SEBAIK-BAIK SHALAT WANITA ADALAH DI RUMAHNYA🌷🌷🅰🌷🌷
🌿🌤🌿🌤🌿🌤
💍 🌷🏚🌷🏚🌷🏚
**
▶ Karena Allah memerintahkan pada wanita untuk berdiam diri di rumah. *Namun tidak mengapa ia keluar asalkan memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak menggoda pria.*
→ Dalam ajaran Islam, *shalatnya wanita lebih baik di rumah.*
🌿 Dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
_“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.”_
📚 (HR. Ahmad 6/297.
👤 Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa *hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).*
🌿 Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا
_“Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya”_
📚 (HR. Abu Daud no. 570. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
▶ _Kenapa sampai wanita lebih bagus shalat di rumahnya, bahkan lebih bagus di ruangan di kamarnya yang lebih khusus untuknya ?_
→ *Karena seperti itu akan lebih menutupi dirinya*
📚 (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 2: 195).
👤 Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan,
*“Shalat jama’ah bagi wanita itu lebih baik di rumahnya daripada mendatangi masjid. … Dan shalat wanita di rumahnya itu lebih menutupi dirinya dan lebih afdhol”*
📚 (Al Majmu’, 4: 198).
▶ *Shalat wanita di rumah adalah* pengamalan dari perintah Allah agar wanita diam di rumah.
🌿 Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
_“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu”_
📖 (QS Al Ahzab: 33).
🌿 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
_“Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki”_
📚 (HR. Tirmidzi no. 1173, shahih).
▶ Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, *maka janganlah dilarang.*
👤 Dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin ‘Umar berkata,
“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا
*“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia”*
📚 (HR. Muslim no. 442).
▶ *Sekali lagi, dilarang memakai harum-haruman ketika keluar rumah.*
🌿 Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ
_“Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami”_
📚 (HR. Muslim no. 444).
🌿👉Silahkan share & saring✋
.
